Banjarmasin//Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Kalimatan Selatan. Pada hari Sabtu 12 Oktober 2024 berlangsung di hotel Rodhita Kota Banjarmasin, menggelar kegiatan sosialisasi pilkada tahun 2024 untuk masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung baik tingkat pemilihan kepala daerah tingkat I ( Gubernur dan Wakil Gubernur) serta pemilihan kepala daerah tingkat II baik kota dan kabupaten seperti pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemelihan bupati dan wakil bupati nantinya pada tahun 2024 yang berlangsung akan serentak secara nasional tingkat umum dan daerah pada 27 Nopember 2024 nantinya.
Pada kegiatanyang berlangsung hari ini sekretaris Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik tingkat provinsi yang mewakili Kepala Dinasnya, pada sambutannya mengatakan, rasa puji syukur kepada Allah SWA yang telah memberikan Rahmat dan hidayah pada kegiatan pertemuan seluruh ormas dalam menjelang pemilihan kepala daerah baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten pada tahun 2024 nantinya. Penyelenggaraan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat dengan tema ' peran Ormas dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang aman, damaidan gembira akan segera di selenggarakan. Pemerintah berharap dengan berlangsungnya pemilihan. Kepala daerah baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten nantinya sesuai dengan tema yaitu aman, damai dan gembira paparnya.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pilkada tahun 2024 mempunyai maksud dan tujuan di antaranya seperti: mewujudkan situasi aman kondusif menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dengan melibatkan forum-forum kemitraan masyarakat yang sudah terbentuk, untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas di Kalimatan Selatan. Menyatukan persepsi terhadap perkembangan situasi dan kondisi politik di Kalimatan Selatan. Meningkatkan sinergitas antar forum dalam rangka mengantisipasi munculnya kerawanan sosial politik menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini juga berdasarkan landasan hukum undang-undang no.10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no.1tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang. Peraturan KPU no.2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati tahun 2024. Sedangkan untuk narasumber pada kegiatan ini dari KPU Kalsel dan kepolisian Daerah Kalsel (Polda Kalsel).
Untuk peserta dalam kegiatan sosialisasi pilkada tahun 2024 ini di ikuti sebanyak 100 (seratus) orang yang mana di antaranya seperti forum-forum kemitraan masyarakat yang ada di provinsi Kalsel seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Ikatan Antar Suku Bangsa(Ikasba), Dewan Harian Daerah 45(DHD 45), dan Legiun Veteran Republik Indonesia(LVRI) dan Forum serta organisasi lainnya.Gayatri Putri News@gmail.com.melaporkan (Gatot)
Social Header