Breaking News

Polsek Kertak Hanyar Keluarkan SP2HP Perkembangan Hasil Penyidikan, Ketua Perdoi Sabahat Banjarmasin Berharap Kasus Ini Bisa Tuntas Ke Tingkat Selanjutnya

Banjarmasin//Hasil dari perkembangan kasus yang menjadi korban Ketua Perdoi Sabahat Banjarmasin Gatot Noorsaputra yang juga merupakan sebagai driver online dari aplikasi Grab yang milik perusahaan dari Malaysia ini. Sudah mendapatkan titik terang kelanjutan perkara.
Yang mana pada hari Kamis malam jurnalis media Gayatri Putri News mendapatkan kabar via telp yang di sampaikan oleh Ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin mengatakan, dirinya kemari pagi mendapatkan SMS dari pihak penyidik Reskrim Polsek Kertak Hanyar kabupaten Banjar yang menyampaikan untuk bisa hadir ke kantor polsek Kertak Hanyar dengan ingin menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ini. 

Dari surat yang di terima yang telah di sampaikan kepada korban atas penghinaan dan perlakuan. Kasar dari kacab peruhasaan online Grab ini pihak penyidik meminta untuk dengan sabar proses kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor hari ini ( Kamis 10 Oktober 2024) papatnya penyidik Briptu Topo Wahyu Dewanto SH ini. Dengan waktu yang kami akan bekerja ini nantinya kami beritahukan perkembangan kasus ini. Dirinya (penyidik Reskrim ini) bertanya kembali terkait suspen yang dilakukan apakah masih berlanjut atau sudah selesai.

Lalu di Jawab oleh Ketua Perdoi Sabahat Banjarmasin atau yang juga merupakan driver online dari aplikasi Grab ini mengatakan, Untuk suspen memang sudah berakhir dengan jangka waktu selama 60 jam (3 hari) dari waktu kemarin. Tapi bukan masalah itu sudah selesai, tetapi masalah terkait perkataan yang tidak mempunyai etika dan sopan santun itu yang saya di keluarkan oleh seorang pimpinan dari kantor cab Grab Kalsel atas perkataan dan penghinaan dirinya untuk tuntut sesuai penyidikn pihak kepolisian pada pasal 310 KUHP, masalah yang lain, itu biarkan nantinya DPRD provinsi yang menilai atau dan yang mengatakan tidak perlu peraturan menteri itu bagi perusahaan aplikasi Grab, tetapi adalah masalah perkataan etika dan sopan santun yang tidak saya terima apalagi di depan umum. Mohon dapat kiranya untuk dapat di proses lebih lanjut ungkap Ketua Sahabat Banjarmasin Gatot Noorsaputra ini kepada awak media online Gayatri Putri News pada hari Kamis Malam melalui via telp WA.

Selain itu dia (ketua Perdoi Sahabat banjarmasin) menjelaskan kepada pihak penyidik bahwa dirinya (Ketua Sahabat Banjarmasin) ini Gatot Noor Saputra adalah seorang calon anggota legislatif di tahun 2024 ini, walaupun dirinya tidak mendapatkan suara untuk menjadi seorang anggota DPRD kota Banjarmasin daerah pemilihan Banjarmasin Utara ini, juga seorang aktivis dari Kesehatan (Duta) HIV AIDS Kalimatan Selatan, jadi sudah banyak ilmu yang di embannya dan segala permasalahan yang di ketahui. Jadi bukan orang bisa menerima di hina dan caki maki begitu saja. Namun dia akan memperjuangkan hak-hak kamun lemah apalagi dirinya sendiri, tentunya perjuang dia tegakkan demi keadilan dan kesejahteraan di Indonesia umumnya dan di Kalimatan Selatan khususnya. Ungkapnya kepada awak media Online Gayatri Putri News ini.

Dengan adanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ini dengan nomor B/37/X/Res.1.24./2024/Reskrim yang di tanda tangani Kanit Polsek Kertak Hanyar Bara Pratama Maha Putra. STK,SIK (Ajun Komisaris Polisi) NRP 93051105 ini bisa berjalan dengan lancar yang di keluarkan pada tanggal 9 Oktober 2024. Dan dia ( ketua Perdoi Sabahat Banjarmasin) ini berharap segala mengenai urusan ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin ini, sudah diserahkannya permasalahannya kepada pihak kuasa hukumnya Yusuf Ramadhan SH,MH untuk dapat melanjutkan proses hukum yang di tanda tanginya oleh kedua belah pihak pada hari Sabtu 28 September 2024. Di karenakan kesibukan dari ketua Perdoi Sabahat Banjarmasin yang dengan banyak program kerja yang di emban baik secara organisasi, dan lainnya, apalagi dirinya berencana pada tahun 2029 maju kembali untuk menjadi anggota legislatif 2029 membutuhkan sosialisasi yang di mulai dari sekarang hingga pileg 2029 nantinya. Gayatri Putri News@gmail.com.melaporkan (Tim)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News