Banjarnasin//Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 H 1 Syawal/31 Maret 2025 yang berlangsung di halaman Gedung Sultan Suriansyah jl. Hasan Basri Kayu Tangi kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan ini dengan khotib DR. H. Sukarni, M. Ag dan iman sholat adalah Umar Anduk Aziz yang bertemakan ' Melanjutkan Tradisi Ramadhan'.
Dalam khotbahnya yang mana khatib menjelaskan, mengenai sebuah makanan di bulan Ramadhan daan ketika sesudah Ramadhan yang halal. Yang mana makna makanan halal adalah makanan yang di peroleh secara halal dalam mendapatkan rejeki. Banyak pekerjaan yang melanggar hukum seperti uang pelicin, sogok dan korupsi merupakan makanan yang tidak halal untuk di makan. Dalam ayat suci al-quran ayat 168 dan 172 menjelaskan mengenai makanan. Manusia mati di karenakan sebuah makanan bukan sebuah penyakit. Penyakit yang mana datang dari sebuah akibat makanan yang kita makan. Dalam hal ini kita harus mengerti soal-soal gizi dan bahaya atau resiko setiap makanan yang kita santap. Paparnya khatib dalam khotbahnya.
Dua ayat dalam surat al-ala 14 dan 15 kiranya cukup memantik untuk kita selalu berusaha meningkatkan kualitas spiritualitas. Usaha meningkatkan itu sangat tepat pada bulan Ramadhan melalui ibadah-ibadah khasnya, puasa terawih dan tentunya pola hidup sehat dengan keimanan jangan dengan kepura-puraan atau kepalsuan.
DR. H.Sukarni M. Ag dilahirkan di sebuah desa sei lurus Limpasu kabupaten HST 17 April 1963
Di akhir khotbahnya menyampaikan mari. Kita berdoa dan memohon ampunan kepada allah SWA dengan berdoa kita dapat di ampuni dosa-dosa kita semua di akhir Ramadhan ini. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)
Social Header